" Bupati menekankan agar para Kepala Perangkat Daerah memastikan pelaksanaan jam kerja selama bulan Ramadhan tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN maupun kinerja organisasi," kata Sekda.
"Selain itu, penyesuaian jam kerja juga diharapkan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat," imbuhnya.