Gawat! Dua Pelajar Di Mentok Nyambi Edarkan Sabu

Senin 12-01-2026,21:49 WIB
Reporter : Husni
Editor : Govin

BABELPOS.ID, MENTOK - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Senin (12/1/2026) dini hari. 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang remaja di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan bermula saat anggota Sat Resnarkoba melaksanakan patroli rutin di seputaran Kecamatan Mentok.

“Sekira pukul 04.40 WIB, petugas mencurigai dua orang remaja yang berada di pinggir jalan Lapangan Bola Bina Jaya, Kecamatan Mentok.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 10 paket narkotika jenis sabu yang dikuasai oleh keduanya,” kata Iptu Yos Sudarso.

BACA JUGA:Breaking News! Ini 4 Bos Besar Tersangka Tambang Illegal Lubuk Besar, Langsung Ditahan!

BACA JUGA:Tersangka Kasus Tipikor Hutan Lubuk Besar dan Nadi Ada 4 Orang?

Kedua remaja tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pengembangan.

Dari hasil interogasi awal, petugas melanjutkan penggeledahan ke sebuah rumah kontrakan di Kampung Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.

“Pada TKP kedua, sekira pukul 05.30 WIB, petugas kembali menemukan 22 paket narkotika jenis sabu yang disimpan di rumah kontrakan tersebut.

Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 32 paket sabu dengan berat bruto 6,99 gram,” jelasnya.

BACA JUGA:3 Tersangka Sudah Ditahan, 1 Buron, Segini Kerugian Negara Tambang Ilegal Lubuk Besar

BACA JUGA:Herman Fu, Igus & Mardiansyah Ditahan, H Yul DPO

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, potongan pipet plastik, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, jaket, sepatu, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Iptu Yos Sudarso menambahkan, kedua terduga pelaku masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.

Kategori :