Nelayan Korban Kecelakaan Laut Terima Santunan dan Beasiswa untuk Anak

Sabtu 27-12-2025,18:51 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

“Almarhum merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar dari PT TIMAH Tbk pada asosiasi nelayan.

Oleh karena itu, ahli waris berhak menerima santunan JKK serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak,” kata Evi dikutip dari berbagai sumber.

BACA JUGA:BPBD Imbau Warga Babel Tak Rayakan Malam Tahun Baru di Pantai

Ia menegaskan, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud nyata peran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja, termasuk nelayan yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko tinggi.

“Ketika pekerja mengalami musibah, di situlah negara hadir.Beasiswa sebesar Rp163.500.000 ini menjamin pendidikan anak mulai dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi,” jelasnya.

Menurut Evi, pemberian santunan ini juga menjadi bukti sinergi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan dunia usaha seperti PT TIMAH Tbk dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Babel Tetapkan Kuota Tangkapan Ikan Nelayan

Melalui program BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan, PT TIMAH Tbk terus menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan aktivitas operasional pertambangan, tetapi juga memastikan masyarakat pesisir dan nelayan di wilayah operasional perusahaan mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam bekerja.

Program ini menjadi bagian dari upaya PT TIMAH Tbk untuk tumbuh dan berkembang bersama masyarakat.

Kategori :