Hidayat Arsani ,Wagub Hellyana,Hellyana, Kasus Hukum,
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyatakan keprihatinannya atas status hukum yang menjerat Wakil Gubernur (Wagub) Hellyana.
Hal ini merespons penetapan Hellyana sebagai tersangka oleh Mabes Polri pada 17 Desember 2025 terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.
BACA JUGA:Bangka Belitung Teguhkan Harmoni, Raih Nilai Tinggi Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025
Pernyataan tersebut disampaikan Hidayat usai melantik sejumlah Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung, Kamis (24/12/2025).
Hidayat menegaskan bahwa secara pribadi maupun kedinasan, dirinya merasa terpukul dengan kondisi yang dialami wakilnya tersebut.
Namun, ia menekankan bahwa persoalan hukum ini bersifat personal.
BACA JUGA:Dari 1.493 Peserta, 2 Pelajar Bangka Belitung Lolos Finalis Grand Final Gen Halal Championship 2025
"Saya sangat prihatin. Di satu sisi saya gubernur, dan di sisi lain Wagub Hellyana adalah rekan kerja sekaligus anak buah saya.
Namun, harus dipahami bahwa ini adalah kasus pribadi," ujar pria yang akrab disapa Dayat tersebut.
Ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan media untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
BACA JUGA:Gubernur Hidayat Arsani: Jadilah Pemimpin yang Inspiratif
Gubernur meminta agar semua pihak memberikan kesempatan bagi Hellyana untuk fokus menuntaskan proses hukum yang sedang berjalan.
Roda Pemerintahan Dipastikan Tetap Stabil