BACA JUGA:Babel Moderenisasi Alat Tangkap Ikan Nelayan
Ia juga menegaskan, bahwa Babel memiliki komitmen kuat untuk berkontribusi dalam upaya mitigasi perubahan iklim, sejalan dengan komitmen Nasional Indonesia untuk mengurangi emisi.
"Program reducing emissions from deforestation and forest degradation (REDD+) adalah instrumen penting yang kita yakini dapat menekan emisi sekaligus memperkuat keadilan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar," ungkapnya.
BACA JUGA:Peringatan HUT Ke-26 DWP Menegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Nasional dan Daerah
Ia juga memastikan, melalui kerja sama ini beberapa poin penting yang ingin dicapai bersama adalah pengelolaan hutan berkelanjutan dengan menerapkan tata kelola hutan yang lebih baik guna memastikan kelestarian ekosistem hutan dan keanekaragaman hayati di dalamnya.
Kemudian peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini memastikan bahwa masyarakat lokal dan adat mendapatkan manfaat nyata, baik melalui skema perhutanan sosial maupun insentif ekonomi lainnya yang adil dan inklusif.
BACA JUGA:SDM Terbatas, Kepala BNNK Basel Tegaskan Tetap Komitmen Berantas Narkoba
Lalu dukungan finansial, dengan hal ini membuka peluang bagi provinsi untuk memperoleh dukungan pendanaan berbasis kinerja (Result-Based Payment/RBP) dari program REDD+.
Serta transparansi dan akuntabilitas, membangun sistem Monitoring Pelaporan dan Verifikasi (MRV) yang kredibel serta Sistem Informasi Safeguards (SIS) untuk menjamin pelaksanaan program yang akuntabel dan melindungi hak-hak para pihak.
BACA JUGA:Bangka Serahkan Jaminan Kecelakaan Kerja ke Keluarga Nelayan Tersambar Petir
'Kepada Yayasan Sahabat Cipta, kami menaruh harapan besar agar kemitraan ini berjalan efektif dan membawa dampak positif yang signifikan bagi daerah kami.
Mari kita jadikan momentum penandatanganan MoU ini sebagai awal dari sejarah baru pengelolaan hutan lestari di provinsi kita, sebagai warisan terbaik bagi generasi mendatang," imbuhnya.
BACA JUGA:2.814 P3K Pemkab Bangka Dikukuhkan, Dapat Uang Jaminan BPJS Hingga Rp24 Juta
Hadir menyaksikan prosesi penandatangan MoU tersebut, Plt Inspektur Inspektorat, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Plt. Kepala Biro Hukum, serta Tim TKPKD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.