BABELPOS.ID — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Kegiatan Entry Meeting Evaluasi Manajemen Risiko Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kanwil Kemenkum Babel.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan penerapan manajemen risiko berjalan efektif sesuai ketentuan terbaru di lingkungan Kemenkum.
Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung; Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo; Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar beserta jajaran dan Tim Evaluator dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum.
BACA JUGA:Songsong KUHP Baru, Jadi Tema Utama Sosialisasi di Universitas PERTIBA Pangkalpinang
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, secara resmi membuka kegiatan sekaligus menegaskan komitmen Kanwil dalam mendukung pelaksanaan evaluasi manajemen risiko sebagai bagian dari peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Babel menjadi salah satu kantor wilayah yang telah melakukan pemetaan Rumah Dinas BMN secara lengkap dan terstruktur, meliputi pendataan, kondisi fisik, hingga peruntukan aset.
BACA JUGA:Banjir Rob di Mentok, Banyak Rumah Terendam Air
Lebih lanjut, Pengendali Teknis Evaluasi, Ibu Nani, menjelaskan bahwa kunjungan tim bertujuan untuk melakukan evaluasi penerapan manajemen risiko seiring terbitnya Permenkum No. 15 Tahun 2025 tentang Penerapan Manajemen Risiko.
Evaluasi tersebut mencakup dua aspek, yaitu Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI).
BACA JUGA:DPRD Babel Libatkan Kajati dan Polda untuk Tindak Perusahaan Sawit Bandel
Dalam proses evaluasi, tim akan mendampingi Kanwil Kemenkum Babel dalam pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE), melakukan pendalaman informasi melalui wawancara langsung dengan pejabat dan pegawai, serta meninjau kondisi lapangan termasuk titik lokasi pelayanan pengaduan dan fasilitas terkait objek risiko.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa Kanwil siap berkolaborasi penuh dengan tim evaluator dan berkomitmen memastikan seluruh proses evaluasi berjalan optimal sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum Babel dalam memperkuat akuntabilitas kinerja dan meningkatkan kualitas pengendalian risiko organisasi sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik dan terpercaya.