Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025: Seluruh Pemda se-Babel raih Predikat Istimewa (AA)

Rabu 03-12-2025,21:08 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkum Babel
Editor : Govin

BABELPOS.ID -  Perkembangan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Pemerintah Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan peningkatan signifikan selama tahun 2025.

Capaian ini disampaikan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung dalam momen evaluasi capaian kinerja akhir tahun, Selasa (02/12).

Peningkatan ini menjadi indikator bahwa pemerintah daerah di Babel semakin serius dalam melakukan pembenahan regulasi, peningkatan kualitas perancang peraturan, serta penguatan tata kelola dokumentasi hukum.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel fasilitasi pengharmonisasian enam Raperkada Kabupaten Bangka Selatan

IRH merupakan instrumen penilaian nasional yang digunakan untuk mengukur capaian reformasi hukum di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Penilaian dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang mengatur komponen penilaian, tata cara verifikasi, dan mekanisme pengolahan nilai.

IRH menilai sejauh mana pemerintah daerah mampu memperbaiki kualitas regulasi, menyederhanakan aturan yang tumpang tindih, serta menyediakan database hukum yang transparan dan mudah diakses masyarakat.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Sosialisasi Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Kepegawaian 2025

Berdasarkan hasil Penilai Nasional, hampir seluruh Pemerintah Daerah di Bangka Belitung mengalami peningkatan yang sangat menonjol. Peningkatan tersebut tidak hanya berupa kenaikan kecil, tetapi dalam banyak kasus mencapai puluhan poin, menunjukkan perubahan sistemik dalam manajemen regulasi di tingkat daerah.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel fasilitasi pengharmonisasian enam Raperkada Kabupaten Bangka Selatan

Capaian penilaian IRH Pemda di Bangka Belitung berdasarkan Kepmen Hukum Nomor M.HH-04.OT.03.01 Tahun 2025 tentang Penetapan Hasil Penilaian IRH pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2025 antara lain:

• Kabupaten Belitung Timur mencatat nilai 99,40 dengan kategori Istimewa (AA).

• Kabupaten Belitung naik secara signifikan menjadi 99,40 dengan kategori Istimewa (AA)

• Kabupaten Bangka Selatan mencapai nilai 99,40 dengan kategori Istimewa (AA)

• Kota Pangkalpinang meningkat menjadi 99,40 dengan kategori Istimewa (AA)

Kategori :