Mantan Gubernur Erzaldi Laporkan Akun Tiktok @batara_toboali ke Polda Babel

Rabu 03-12-2025,18:14 WIB
Reporter : Reza
Editor : Jal

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG- Mantan Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman melaporkan kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Tiktok.

Adalah akun tiktok @batara_toboali yang dilaporkan Erzaldi Rosman ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel.

"Ya, informasi yang kita terima, beliau (Erzaldi) sudah membuat laporan pengaduan ke Siber Polda terhadap salah satu akun tiktok @batara_toboali atas dugaan pencemaran nama baik," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Rabu (3/12/25) pagi.

Fauzan menyebutkan, laporan pengaduan terhadap akun tiktok @batara_toboali itu sudah dilayangkan pada Jumat 14 November 2025 lalu ke Subdit V Siber Polda Babel.

Hingga saat ini, kata Fauzan, Subdit V Siber masih melakukan penyelidikan terhadap laporan pengaduan kasus dugaan pencemaran nama baik itu.

"Penyidik sudah memanggil dan meminta keterangan pelapor beberapa waktu lalu. Mungkin dalam waktu dekat juga akan ada pemanggilan saksi lainnya," ungkap Fauzan.

Belum diketahui konten apa yang diposting @batara_toboali yang dilaporkan Erzaldi karena dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah.

BACA JUGA:Harga Sudah Mahal, Batara Toboali Ajak Penambang Wajib Jual ke PT Timah

BACA JUGA:Jika Mantan Gubernur & 3 Perusahaan Sawit Belum Disidik, Marwan Lawan Eksekusi Sampai Titik Darah Penghabisan

Kategori :