BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Polsek Bukit Intan, Polresta Pangkalpinang, meningkatkan kegiatan Problem Solving sebagai langkah strategis menekan angka kejahatan dan memberikan rasa keadilan di wilayah hukumnya. Peningkatan signifikan ini terlihat dari data kegiatan yang terlaksana dalam tiga bulan terakhir.
Kapolsek Bukit Intan, Kompol Yosyua Surya Admaja, menjelaskan bahwa peningkatan kegiatan Problem Solving ini merupakan respons terhadap berbagai permasalahan yang muncul di masyarakat.
BACA JUGA:Jaksa Geledah Rumah Herman Fu, Duit Miliaran Disita?
"Kami melihat bahwa banyak permasalahan yang sebenarnya bisa diselesaikan di tingkat awal sebelum berkembang menjadi tindak pidana yang lebih serius.
Oleh karena itu, kami gencarkan kegiatan Problem Solving ini," ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Data menunjukkan, pada bulan September, Polsek Bukit Intan hanya melaksanakan 2 kegiatan Problem Solving.
Jumlah ini meningkat menjadi 24 kegiatan pada bulan Oktober, dan melonjak lagi menjadi 37 kegiatan pada bulan November.
Jenis permasalahan yang diselesaikan melalui Problem Solving sangat beragam, meliputi gangguan tibum 16 kegiatan, kenakalan remaja 5 kegiatan, kesalahpahaman/keributan 9 kegiatan, ancaman kekerasan 1 kegiatan, anak hilang 2 kegiatan, tambang timah ilegal 1 kegiatan, penggelapan 2 kegiatan, potensi bencana non alam 4 kegiatan, laka lantas 3 kegiatan, pencurian 4 kegiatan, penganiayaan 3 kegiatan, penipuan 1 kegiatan, perzinahan 2 kegiatan, KDRT 3 kegiatan, sengketa tanah 1 kegiatan, sengketa rumah warisan 1 kegiatan, ausila 2 kegiatan, hutang piutang 1 kegiatan dan sampah 2 kegiatan.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Dorong Pendaftaran Merek Kolektif di Kabupaten Bangka Selatan
Kompol Yosyua Surya Admaja menambahkan, kegiatan Problem Solving ini memberikan banyak manfaat positif bagi masyarakat.
"Dengan Problem Solving, kami dapat menyelesaikan permasalahan secara cepat dan tepat, mencegah eskalasi konflik, memberikan rasa keadilan yang lebih cepat, membangun ketertiban dan keamanan lingkungan, serta mendorong budaya musyawarah dan mediasi," jelasnya.
BACA JUGA:Konsisten Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Raih Penghargaan Anugerah Penggerak Sektor Keuangan
Selain itu, kata perwira melati satu ini, kegiatan Problem Solving juga terbukti efektif menekan angka kejahatan.
"Dengan menyelesaikan permasalahan ringan secara humanis dan proporsional, kami dapat menghilangkan peluang pihak ketiga memanfaatkan konflik untuk kepentingan yang dapat mengarah pada tindak kejahatan baru," imbuhnya.