BACA JUGA:Satgas Sita Ratusan Ton Timah dan Zircon dari Smelter Asui dan Dedi di Sungailiat
KRUBMD dan Gubernur Babel Saling Lapor ke Polisi
Insiden permintaan maaf ini merupakan lanjutan dari ketegangan antara KRUBMD dan Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani yang sempat memanas dalam sepekan terakhir.
KRUBMD melaporkan Gubernur Babel ke Polres Belitung pada Jumat (28/11/2025). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor TTLP/357/XI/2025/Reskrim dan diajukan atas dugaan pencemaran nama baik.
Pelaporan itu dipicu oleh pernyataan Gubernur Hidayat yang dinilai oleh KRUBMD menyerang sikap organisasi tersebut, yang sehari sebelumnya telah dibacakan di ruang publik pada 27 November 2025.
Dalam laporan ke Polres Belitung itu, sejumlah tokoh masyarakat turut hadir, antara lain Sabriansyah, H Soehadi Hasan, pengacara Wandi, Dinendra, serta ayah kandung Wakil Gubernur Babel, H Muhdi.
Juru Bicara KRUBMD, Suryadi Saman, menegaskan bahwa laporan ini dibuat karena adanya dugaan fitnah yang dilontarkan Gubernur Hidayat Arsani. Menurutnya, pernyataan tersebut mencoreng nama baik pimpinan maupun anggota KRUBMD.
“Kami tidak bermaksud ingin melaporkan seorang pemimpin. Namun dengan berat hati, sebagai warga masyarakat kami wajib meluruskan fakta-fakta yang ada,” ujar Suryadi.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa penyidik Polres Belitung akan memproses laporan tersebut secara profesional. KRUBMD telah menyerahkan bukti awal kepada Satreskrim Polres Belitung dan akan menambah bukti apabila dibutuhkan.
“Kami yakin dengan semangat reformasi Polri, penyidik Polres Belitung akan bertindak profesional dan bernyali dalam menangani perkara ini,” lanjutnya.
“Kami juga siap diperiksa terkait laporan Gubernur Bangka Belitung di Polda Babel kemarin,” tegas Suryadi Saman, yang juga merupakan mantan Wakil Gubernur Babel.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penelitian awal atas aduan yang masuk dan perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan kemudian.
BACA JUGA:JPU Telah Terima Relaas Putusan Kasasi, Siap Eksekusi Ari Setioko, H Marwan & Ricki Nawawi
Gubernur Hidayat Laporkan KRUBMD ke Polda Babel
Sehari sebelumnya, Gubernur Hidayat Arsani lebih dulu melaporkan KRUBMD ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Babel pada Kamis sore (27/11/2025). Laporan tersebut diajukan setelah nama Hidayat disebut dalam dokumen pernyataan sikap KRUBMD terkait dugaan korupsi Rp500 miliar.