Industri pertambangan adalah industri yang melakukan kegiatan eksplorasi, penambangan, pengolahan dan pemurnian.
Industri pertambangan menghasilkan produk hilir berupa ingot timah 99,99%, yang kemudian menjadi bahan baku industri pabrik dengan berbagai level dan varian produk, mulai dari solder hingga komponen teknologi tinggi seperti baterai, telepon genggam, hingga mobil listrik.
Ia menyoroti fakta bahwa 95% logam timah Indonesia masih diekspor, sementara hanya 5% diserap dalam negeri, sebagian besar untuk industri solder yang merupakan level hilir terendah.
BACA JUGA:Program CSR BRI Raih Pengakuan Global Lewat Dua Penghargaan Internasional Ini
Ichwan juga menilai pemerintah kini semakin serius mendorong hilirisasi mineral kritis dan strategis, termasuk timah.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa hilirisasi dalam negeri belum ‘bangun’.
Untuk meningkatkan serapan dalam negeri, industri hilir harus diciptakan,” ujarnya.
BACA JUGA:Sekda Pangkalpinang Ajak Gotong Royong Cegah Banjir Bersama Masyarakat
Menurut Ichwan, semua bergantung pada keberlanjutan suplai bahan baku.
Industri hilir tidak dapat berkembang tanpa kepastian pasokan dari hulu.
Karena itu, perbaikan tata kelola pertambangan menjadi kunci.
“Saya melihat pemerintah saat ini sangat serius memperbaiki tata kelola pertambangan.
Jika keberlanjutan bahan baku dapat dijamin, industri hilir bisa diciptakan.
Saya berharap tidak lama lagi hilirisasi dapat benar-benar diwujudkan,” katanya optimis.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Rusi Sartono Datangi BPOM, Minta Penjelasan Terkait Terasi Berbahaya
Dirinya juga telah memetakan sejumlah tantangan mendasar dalam melakukan hilirasasi timah, diantaranya Menentukan jenis produk hilir yang ingin dikembangkan di dalam negeri, merumuskan kebutuhan bahan baku yang tepat: jenis, kualitas, dan kuantitasnya, serta menilai nilai produk hilir dan bahan bakunya, agar industri pertambangan dapat menyesuaikan proses dan skala bisnis.