BABELPOS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka pada Senin, 24 November 2025, sebagai upaya memperkuat fasilitasi pendaftaran Merek Kolektif yang diusulkan oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong perlindungan hukum potensi lokal sekaligus penguatan peran koperasi sebagai pengelola merek bersama.
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Babel berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) serta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Koperasi & UMKM Kabupaten Bangka.
Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kemudahan fasilitasi pendaftaran merek kolektif serta pemetaan potensi desa/kelurahan yang siap mengembangkan produk unggulan berbasis kekayaan intelektual.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dan koperasi dalam mempercepat perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya merek kolektif.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Wisuda Sarjana dan Magister Angkatan ke-XXXV Universitas Pertiba
“Pendaftaran merek kolektif bukan hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga memperkuat identitas dan daya saing produk unggulan desa.
Kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka melalui pembinaan KDMP merupakan langkah nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis kekayaan intelektual,” kata Johan.
Ia juga menambahkan bahwa Koperasi Merah Putih harus menjadi wadah penggerak ekonomi desa yang mampu mengoordinasikan produk-produk lokal agar memiliki standar mutu yang sama dan layak bersaing di pasar regional maupun nasional.
Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Bangka turut menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan merek kolektif yang terstruktur.
Salah satu desa yang siap mengajukan pendaftaran merek kolektif adalah Desa Petaling Banjar dengan produk kopi khas yang dikenal sebagai Kopi Kapling.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Wisuda Sarjana dan Magister Angkatan ke-XXXV Universitas Pertiba
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM dari Dinas Penanaman Modal, PTSP dan KUKM Kabupaten Bangka mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 81 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), dengan rincian 62 Koperasi Desa dan 19 Koperasi Kelurahan.