Satgas Sita Ratusan Ton Timah dan Zircon dari Smelter Asui dan Dedi di Sungailiat
Pasir timah yang diamankan Satgas Halilintar di beberapa lokasi di Sungailiat. --Foto Reza
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Tim Satgas Halilintar kini mulai menyasar dugaan praktik timah ilegal dalam smelter. Kali ini menyasar pada smelter PT Panca Mega Persada di Jelitik, Bangka. Smelter ini disebut-sebut milik seorang pengusaha lokal bernama Asui. Penggeledahan yang berlangsung pada Sabtu malam (22-23 /11), membuah hasil berupa penyitaan 104 ton timah. Timah-timah ilegal tersebut tersimpan di dalam 3 gudang.
Adapun rincianya perolehan timah dari gudang A: 44 ton pasir timah, 20 timah balok (1 ton) dan timah balok kasar 15 ton. Sementara di gudang B terdapat timah balok 10 ton serta timah balok siap ekspor 4 ton. Tidak hanya itu ada juga 3 ton kerak timah. Sementara Gudang C: timah balok kasar berjumlah dalam 4 kotak total 4 ton. Timah bentuk pot 40 buah total 4 ton.
Saat penggeledahan itu, tim satgas juga menemukan 4 petugas jaga. Yakni Hari Supriyadi (37), Candra (28), Andre (22) dan Ansel Mus (57). Dari informasi yang diperoleh smelter PT Panca Mega Persada merupakan smelter yang sudah tidak beroperasi sejak 2018.
Demi keamanan dalam operasi ini tim satgas juga sempat melakukan pemblokiran jalan. Sehingga lalu lintas warga setempat sempat tersendat. Kini PT Panca Mega Persada dalam kondisi pengamanan ketat dari tim satgas.

Pasir timah yang diamankan Satgas Halilintar.
BACA JUGA:Tim Satgas PKH Sita Lagi 7 Excavator, Total Sitaan Jadi 39 Unit
Pasir Timah dan Zirkon di Smelter Dedi
Sementara itu di hari yang sama Tim Satgas juga menyita pasir timah dan mineral ikutan yakni zircon dan monazite dari smelter milik Dedi di Sungailiat. Dugaan kuat smelter yang miliki kerja sama dengan PT Timah itu telah melakukan aktivitas di luar kerja sama. Berupa aktvitas pertambangan dan peleburan ilegal.
Dari 2 gudang satgas menemukan 500 kampil pasir timah dengan berat rata-rata 50 Kg. Dugaan kuat pasir timah yang terkemas rapi itu siap untuk diselundupkan. 2 kampil timah batang tidak jadi seberat 75 kg total mencapai ±30 ton. Sementara itu material zircon dan monazite sekitar 200 ton. Terdiri monazit kurang lebih 150 ton dan 50 ton zircon.
Jumlah keseluruhan barang bukti ini masih akan dihitung secara riil melalui proses verifikasi lanjutan yang direncanakan dalam waktu dekat. Seluruh barang temuan tersebut selanjutnya akan dipindahkan ke GBT PT Timah di Sungailiat.

Balok timah yang ditemukan Satgas Halilintar.
Satgas Halilintar menegaskan bahwa penindakan ini menjadi bagian dari upaya besar dalam menertibkan rantai ilegal komoditas timah di Bangka Belitung, guna memastikan pengelolaan sumber daya mineral berjalan sesuai regulasi.
BACA JUGA:Haji Ton dan Aloysius Disebut Pemilik 9 Excavator yang Baru Diamankan Tim Satgas PKH
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
