BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel, terkait Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel, Air Itam Pangkalpinang, Senin (24/11/2025).
Atas kerja keras dan pemikiran seluruh anggota dewan dalam membahas, mengkaji dan meneliti RAPBD Prov. Kep. Babel Tahun Anggaran 2026 ini, Gubernur Hidayat Arsani memberikan apresiasinya.
BACA JUGA:Perdana MBG di Basel, SMA 1 Toboali Jadi yang Pertama, Debby Harapkan Ini
Gubernur juga mengapresiasi sinergitas yang terjalin harmonis selama pembahasan, dimana berbagai pandangan, masukan dan saran yang disampaikan semua fraksi semata-mata merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab konstitusional DPRD dalam mengawal pembangunan di Negeri Serumpun Sebalai.
BACA JUGA:PT Timah Tbk Ringankan Beban Warga Penutuk Pasca Bencana Banjir Rob
"Kita tahu bahwa persetujuan Ranperda APBD TA 2026 ini merupakan puncak dari serangkaian proses pembahasan yang intensif antara Banggar DPRD dan TAPD dengan APBD, sehingga saya sangat mengapresiasi seluruh anggota DPRD atas kerja samanya dalam mencermati usulan yang kami ajukan," ujar Gubernur Hidayat.
BACA JUGA:Bupati Fery Ketemu BPS Bangka: Pengangguran Turun, Tapi Kemiskinan Naik
Untuk itu, Gubernur Hidayat mengajak semua pihak untuk terus memperkokoh persatuan dan kesatuan, dengan bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2026 agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
"Uang rakyat kembali kepada kesejahteraan rakyat," pungkas Gubernur Hidayat.
BACA JUGA:Satgas Sita Ratusan Ton Timah dan Zircon dari Smelter Asui dan Dedi di Sungailiat
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar mengatakan bahwa setelah mendengarkan pendapat akhir dari semua fraksi, dapat disimpulkan bahwa dari 7 fraksi yang ada di DPRD Prov. Kep. Babel, seluruhnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang APBD Prov. Kep. Babel Tahun Anggaran 2026 dengan beberapa saran catatan dan masukan.
"Setelah mendengarkan pendapat seluruh fraksi, semuanya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026," jelasnya.