Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga memastikan bahwa proses administrasi bagi tenaga PPPK paruh waktu (Part Time) Kota Pangkalpinang untuk periode 2024-2025 akan segera diselesaikan.
“Untuk tenaga PPPK paruh waktu Kota Pangkalpinang agar segera diselesaikan dan akan segera dilantik.
Yang sudah diusulkan masih ada tinggal beberapa yang belum selesai pemberkasannya sehingga mau kita lantik serentak,” tutup Udin.