Dua Pengedar Sabu di Mentok Tertangkap, Salah Satunya Remaja 15 Tahun

Kamis 13-11-2025,21:40 WIB
Reporter : Husni
Editor : Jal

BABELPOS.ID, MENTOK - Polres Bangka Barat melalui tim Hantu Satresnarkoba mengamankan dua orang remaja yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mentok.

Penangkapan terjadi pada Rabu (12/11/2025) sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di Gang Damai, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Dari dua pelaku, salah satunya R masih remaja 15 tahun. Sementara pelaku satunya H berusia 26 tahun. Keduanya diamankan setelah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 paket besar dan 28 paket kecil narkotika jenis sabu, dengan berat bruto mencapai 20,22 gram.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya dua timbangan digital, satu unit sepeda motor, satu ponsel, plastik klip, jaket, serta perlengkapan pengemasan sabu yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.

BACA JUGA:Dua Pemuda Simpan Sabu di Pinggir Jalan Rias

BACA JUGA:Mau Pakai Sabu, Tiga Pemuda di Pongok Curi Mesin Air Jetpam

Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Bangka Barat berkomitmen penuh dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, termasuk memastikan penanganan kasus yang melibatkan anak dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Benar, tim Satresnarkoba Polres Bangka Barat telah mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran narkotika, salah satunya masih di bawah umur. Dalam proses hukum, kami tetap berpedoman pada Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelas Iptu Yos.

“Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih peduli dan mengawasi pergaulan anak-anaknya,” tambahnya.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.

BACA JUGA:Digerebek Polisi, Petani di Rias Buang Barang Bukti Sabu

BACA JUGA:Sudarsono Si Pecatan Polisi di Pangkalpinang Kembali Ditangkap Gegara Edar Sabu

Kategori :