Dukung Layanan Publik Berbasis Data, Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi Aplikasi Monitoring AHU

Senin 10-11-2025,20:45 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkum Babel
Editor : Govin

Aplikasi akan digunakan oleh berbagai pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Dua Raperda Kabupaten Bangka

Pengguna utama meliputi Ditjen AHU sebagai admin pusat, serta pejabat dan operator di Kantor Wilayah, seperti Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan AHU, dan Staf Operator Aplikasi Monitoring.

Selama kegiatan, peserta mendapatkan pemahaman praktis mengenai tata cara penggunaan aplikasi serta manfaatnya dalam mempermudah pemantauan kinerja layanan AHU.

BACA JUGA:Kemenkum Babel Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menyampaikan bahwa penerapan sistem monitoring ini diharapkan meminimalisir keterlambatan maupun kesalahan administratif dan menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan visi Indonesia Digital.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Dua Raperda Kabupaten Bangka

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa kehadiran aplikasi monitoring AHU akan memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah serta meningkatkan efisiensi layanan.

BACA JUGA:Momentum Hari Pahlawan, Pemkab Bangka Tengah Beri Penghargaan bagi Para Pejuang Daerah

“Kami berharap melalui aplikasi ini, pelayanan di lingkungan Kanwil Kemenkum Babel dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan baik.

Selain itu, sistem ini juga akan membantu meningkatkan akurasi data dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Johan.

Kategori :