BABELPOS.ID - Pemerintah mengubah mekanisme distribusi pupuk bersubsidi menjadi melalui titik serah ke petani untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
BACA JUGA:Menteri ATR dan Kemen PU Sepakat Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai
BACA JUGA:Menkop Tegaskan Operasi Kopdes Merah Putih Bantu Kendalikan Inflasi