Pemkab Bangka Terima Kuota Pupuk Subsidi 2.229,5 Ton

Pemkab Bangka Terima Kuota Pupuk Subsidi 2.229,5 Ton

M Imran--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT – Pemerintah Kabupaten Bangka menerima alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat sebanyak 2.229,5 ton untuk mendukung kebutuhan petani sawah di daerah tersebut.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, M Imran memaparkan, jumlah pupuk tersebut diperuntukkan bagi lahan sawah seluas kurang lebih 800 hektare.

"Dari total 2.229,5 ton, rinciannya terdiri dari pupuk Urea sebanyak 386,3 ton, NPK 1.208,6 ton, NPK Formula Khusus 7,2 ton, dan pupuk organik sebanyak 627,2 ton," ujar M Imran kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

 BACA JUGA:Dugaan Penipuan Bill Hotel, Wagub Hellyana Dituntut 8 Bulan Penjara

Imran menjelaskan, pupuk subsidi tersebut akan disalurkan oleh distributor ke masing-masing kios resmi yang telah ditunjuk di setiap kecamatan.

Ia menyarankan agar para petani menggunakan pupuk tersebut sesuai dengan kebutuhan tanaman guna meningkatkan produktivitas hasil panen.

"Bagi petani yang mengalami kendala dalam penanaman padi, disarankan untuk berkonsultasi langsung dengan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) guna mendapatkan pendampingan teknis," tuturnya.

 BACA JUGA:137 Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Kabupaten Bangka 2026

Meskipun PPL berada di bawah kendali Kementerian Pertanian, pihaknya memastikan terus melakukan koordinasi agar layanan pendampingan kepada petani tetap berjalan maksimal.

Pemerintah bersama PT Pupuk Indonesia (PI) juga memastikan ketersediaan pupuk ini guna menekan biaya produksi bagi petani.

Harga jualnya pun telah ditetapkan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Urea Rp1.800 per kg atau Rp90.000 per karung (50 kg), NPK Rp1.840 per kg atau Rp92.000 per karung, dan pupuk organik Rp25.600 per karung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: