"Hukum itu untuk manusia dan bukan sebaliknya. Maka, hukum pertambangan hakikinya juga memanusiakan manusia, memuliakan lingkungan, dan mewujudkan kesejahteraan umum," tambah Guru Besar lulusan S1 Cumlaude FH UNISSULA 2005 dan S2/S3 Ilmu Hukum UNDIP ini.
BACA JUGA:Kata Rektor UBB Prof Ibrahim Tentang Wako Pangkalpinang Baru Prof Udin
BACA JUGA:Keluarga Mahasiswa FH UBB Gelar Lawfair 2025 di Taman Wilhelmina Pangkalpinang