Dengan adanya pembahasan yang mendalam tentang aspek hukum, hak asasi manusia, serta langkah-langkah untuk memastikan pelaksanaan pidana mati sesuai dengan prinsip kemanusiaan, kami berharap dapat lebih memahami kebijakan ini dan mengimplementasikan prinsip-prinsip tersebut dalam pekerjaan kami sehari-hari, demi mencapai keadilan yang seimbang dan menghormati hak-hak setiap individu.
BACA JUGA:Pelatihan Paralegal Bagi Anggota Posbakum Desa se-Kabupaten Belitung Timur
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam reformasi hukum pidana Indonesia, yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses perumusan hukum yang lebih baik.
RUU ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi sistem peradilan pidana yang lebih manusiawi, tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat dan negara.
Dengan pendekatan yang lebih transparan dan akuntabel, RUU ini berpotensi membawa perubahan positif bagi sistem peradilan pidana di Indonesia.