Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Secara Daring Diskusi Strategi Kebijakan Implementasi Standar Layanan Bankum

Senin 06-10-2025,19:53 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkum Babel
Editor : Govin

BPHN juga diharapkan segera melaksanakan asistensi penyusunan Stopela Bankum sebelum periode akreditasi ulang tahun 2027.

Selain itu, Panitia Pengawas diminta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi Starla Bankum di daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa pelaksanaan diskusi ini menjadi ruang refleksi dan evaluasi bagi seluruh jajaran Kanwil untuk memperkuat tata kelola layanan hukum di daerah. 

BACA JUGA:Resmi Jadi Anggota DPRD Babel Gantikan Aksan Visyawan, Ini Kata dr. Zarril

“Kegiatan ini memberikan pandangan strategis bagi kami di daerah untuk lebih memperkuat implementasi kebijakan bantuan hukum

. Diharapkan hasil diskusi dapat menjadi acuan dalam memastikan layanan hukum yang berkualitas, transparan, dan berpihak pada masyarakat pencari keadilan,” ungkap Johan Manurung.

BACA JUGA:Sempat Memanas Hingga Aksi Bakar, PT Timah Kabulkan Tuntutan Penambang, Harga Timah SN 70 Persen Rp300 Ribu

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, para Kepala Kanwil Kemenkum se-Indonesia, pejabat struktural dan fungsional Kemenkum, perwakilan Forkopimda Sulawesi Selatan, akademisi, serta organisasi bantuan hukum (OBH) se-Sulawesi Selatan. 

BACA JUGA:Listrik PLN Andal, Kunci Suksesnya Ajang MotoGP Mandalika 2025

Sementara itu, dari Kanwil Kemenkum Babel turut hadir secara daring Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, serta pejabat dan pelaksana di bidang pembinaan hukum.

Kategori :