Purbaya Siap Cairkan Subsidi dan Kompensasi 2025 pada Oktober

Selasa 30-09-2025,19:06 WIB
Reporter : Ant
Editor : Jal

BABELPOS.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal mencairkan tunggakan subsidi dan kompensasi tahun berjalan 2025 pada Oktober ini.

"Nanti, bulan Oktober 2025, yang triwulan pertama dan kedua, akan kami bayarkan penuh," kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (30/9).

Menurut Purbaya, tunggakan yang perlu dilunasi oleh Kemenkeu adalah sebesar Rp55 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman mengonfirmasi bahwa angka ini merupakan pembayaran kompensasi untuk triwulan I 2025.

Untuk nilai pada kuartal II, Kemenkeu masih menunggu proses audit anggaran selesai.

Sementara, pembayaran subsidi dilakukan rutin setiap bulan.

Secara umum, pagu dalam APBN, yang disiapkan untuk subsidi dan kompensasi tahun anggaran 2025 mencapai Rp496,8 triliun, meski Kementerian Keuangan mematok proyeksi realisasi tahun ini di angka yang lebih rendah yakni Rp479 triliun.

BACA JUGA:Proyek Pembangkit Listrik Energi Hijau 2025

BACA JUGA:Revisi Perpres 59/2019 dan Urgensi Menyelamatkan Sawah Indonesia

Per 31 Agustus 2025, realisasi penyaluran subsidi dan kompensasi tercatat sebesar Rp218 triliun atau 43,7 persen dari pagu.

"Realisasi subsidi hingga Agustus 2025 mencerminkan pembayaran tagihan Januari sampai Juli serta koreksi tahun sebelumnya, termasuk sisa kurang bayar 2023," ujar Purbaya.

Dia pun merinci realisasi subsidi jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) dan LPG 3 kilogram dan kompensasi BBM serta subsidi dan kompensasi listrik.

Untuk subsidi JBT dan LPG 3 kg, realisasi per 31 Agustus 2025 tercatat sebesar Rp57,8 triliun atau 53,5 persen terhadap APBN yang ditargetkan sebesar Rp108 triliun.

Nilai itu terdiri dari Rp57 triliun subsidi tahun berjalan dan Rp800 miliar kurang bayar tahun sebelumnya.

Sementara, kompensasi BBM telah dibayarkan sebesar Rp31,1 triliun yang merupakan pembayaran kekurangan kompensasi BBM tahun 2024 sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Subsidi listrik telah dibayarkan sebesar Rp50,1 triliun atau 55,9 persen dari pagu Rp89,7 triliun, yang merupakan tagihan Januari hingga Juli 2025 serta sisa kurang bayar tahun 2023.

Kategori :