Kemenkeu Sebut Pembayaran DBH Timah Babel 2025, Tergantung Operasi APBN 2026
Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Sandy Firdaus.--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi bersama dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan terkait Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 bertempat di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (26/01/2026).
Rapat ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani.
Terkait hal ini, Sandy Firdaus selaku Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan memastikan bahwa Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 yang dimaksud oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD Bangka Belitung sebesar Rp 1,78 triliun tersebut tetap akan dibayarkan karena memang sudah menjadi hak daerah.
Namun masih harus menunggu timing (biding one's time) yang memang sudah diatur di dalam ketentuan undang undang.
Dijelaskan Sandy bahwa dalam hal ini Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan akan menghitung nanti realisasi 2025 itu, dengan metode dibandingkan dengan alokasi 2025, apakah dia akan kurang bayar atau lebih banyar begitu.
Sehingga sebetulnya itu hak daerah tidak akan hilang, hanya menunggu mekanisme anggarannya untuk dialokasikan.
"Pointnya untuk di tahun 2025, maka itu akan menjadi kurang bayar 2025 dan itu pun baru akan diterbitkan biasanya setelah audit BPK, jadi memang dan sampai saat ini tetap tergantung dari ketersediaan alokasi di APBN.
Makanya kalau dibilang bisa nggknya, ya kita akan melihat operasi APBN 2026," kata Sandy.
Ia menerangkan bahwa di dalam undang undang APBN juga belum ada alokasi untuk kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), karena sekali lagi semua tergantung operasi APBN 2026 nanti.
BACA JUGA:Karhutla Mulai Marak di Belitung, 6 Kasus Tercatat dalam Sepekan
Sandy berharap semoga perekonomian Indonesia kuat, penerimaan juga banyak bahkan bisa meningkat, maka insyaallah itu bisa dibayar di tahun ini.
Anak buah Menteri Keuangan Purbaya Sudi Sadewa ini juga memberikan solusi bagi daerah, agar mampu menyusun APBD sesuai dengan alokasi yang sudah ada dulu atau sesuai dengan TKD yang masuk ke daerah masing masing.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
