Tindaklanjuti Tambang Ilegal di Pantai Tambak Mengkubang, Camat Damar Pasang Spanduk Himbauan

Selasa 30-09-2025,14:52 WIB
Reporter : Muchlis Ilham
Editor : Govin

Maka lebih baik dihentikan sekarang juga sebelum proses hukum berjalan,” tegas Iptu Sandi.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa patroli akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah kembali munculnya kegiatan ilegal serupa.

Perwakilan Divisi Pengamanan PT Timah Area Belitung, Yuliansyah, juga hadir dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA:Bupati Bangka Tengah Teken Kesepakatan dengan BCA, Permudah Pembayaran Pajak Daerah

Ia menegaskan bahwa wilayah yang kini ramai ditambang ilegal merupakan bagian dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi milik PT Timah.

“Kami sangat menyayangkan adanya aktivitas ilegal di IUP kami.

Masyarakat kami imbau untuk tidak mengambil risiko hukum dan juga merusak lingkungan.

Kami terus berkoordinasi dengan aparat dan pemerintah daerah,” tegas Yuliansyah.

Menurutnya, PT Timah berkomitmen untuk terus menjaga wilayah kerjanya dari aktivitas yang tidak sesuai regulasi.

BACA JUGA:Setelah Smelter, Kejagung Kini Sasar Kolektor Timah

Beberapa spanduk telah dipasang di titik-titik strategis sekitar Pantai Tambak dan akses masuk ke lokasi tambang. Isi spanduk antara lain berbunyi: "Dilarang Melakukan Penambangan Tanpa Izin! Jaga Kelestarian Pantai Tambak, Desa Mengkubang.”

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian pesisir dari dampak negatif tambang ilegal.

Kategori :