Kanwil Kemenkum Babel Terima Audiensi DPC Permahi Kepulauan Bangka Belitung

Rabu 24-09-2025,21:45 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkum Babel
Editor : Govin

BABELPOS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (24/9/2025). 

Perwakilan Permahi, Fahmi Fahriansyah, menyampaikan sejumlah isu strategis, khususnya terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan diimplementasikan pada tahun mendatang.

Menurutnya, masih terdapat banyak hal yang perlu diperdalam dan dikaji bersama, terutama mengenai dampak implementasi KUHP baru terhadap masyarakat.

BACA JUGA:Beasiswa Tahfidz dari Pemprov Babel Tingkatkan Semangat Para Penghafal Qur'an

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, memberikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa hukum untuk membangun komunikasi dengan Kanwil. 

Ia juga menegaskan bahwa Kemenkum memiliki peran penting dalam pembentukan, pembinaan, pelayanan, serta analisis dan evaluasi hukum. 

“Kami siap membuka ruang diskusi dan kolaborasi.

Bahkan sejumlah pegawai Kanwil secara rutin menjadi dosen tamu di fakultas hukum di Bangka Belitung, sehingga sinergi seperti ini sangat relevan untuk terus ditingkatkan,” ujar Johan.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan di Desa Neknang, Keluarga Korban Berharap Pelaku Ran Dihukum Berat

Kanwil Kemenkum Babel berharap kerja sama yang dibangun bersama Permahi dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan literasi hukum di kalangan mahasiswa dan masyarakat.

Upaya ini sejalan dengan tugas Kemenkum untuk menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

BACA JUGA:Sinergitas PLBH Legal Justice Babel dan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Babel

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, beserta JF Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Penyuluh Hukum.

Kategori :