"Saya sudah buat surat usulan ke Dirjen.
Karena ini bencana alam, kami harap pusat bisa merespons cepat.
Untuk pelaksanaannya, insyaallah tahun 2026," kata Susan.
Setelah proses perbaikan sementara berlangsung, hanya kendaraan roda empat bertone 3 ton yang boleh melintas.
Sedangkan kendaraan roda enam ke atas dialihkan ke rute alternatif Kampit atau Dendang.