Sedangkan dua pelaku lainnya juga masih dalam tahap pengejaran dan penyelidikan.
"Terhadap pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP," pungkasnya.
Sedangkan dua pelaku lainnya juga masih dalam tahap pengejaran dan penyelidikan.
"Terhadap pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP," pungkasnya.