DPRD Babel Akan Terus Kawal Pengelolaan HTI

Senin 08-09-2025,14:35 WIB
Reporter : Lia
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Terkait Penggunaan Hutan Tanam Industri (HTI), Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya mengaku sudah mendapatkan masukan dan rekomendasi agar DPRD Babel juga melibatkan DPRD kabupaten dan kota serta kepala daerahnya, DPR RI hingga DPD RI.

Hal ini disampaikan Didit usai melakukan audiensi dengan aliansi masyarakat pekerja pertambangan di DPRD Babel, Senin,(08/09/2025).

BACA JUGA:Wajah Baru Wisata Baskara Bakti, Wabup Bateng Buka Festival Menuang

Ia menegaskan bahwa rekomendasi ini bukan hanya untuk menyenangkan rakyat, karena ini tetap akan diperjuangkan, sebab bukan pula menjadi tipikal DPRD Babel jika sekedar hanya untuk menyenangkan rakyat, namun semua sudah sesuai dengan kewenangan DPRD Babel.

Ditambahkannya bahwa kalau saja DPRD Babel diberikan kewenangan dan dizinkan mencabut, maka Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pusat juga harus mencabut izin pengelolaan HTI tersebut.

BACA JUGA:6 Pesona Tempat Wisata Belitung: Dari Keindahan Alam Pantai Hingga Warisan Budayanya

Namun kata dia, karena kewenangannya ada di pusat, maka DPRD Babel akan terus mengawal pengelolaan HTI ini sampai tuntas.

Karena DPRD Babel juga sudah pernah mengawal, dan berhasil dengan pencabutan izin PT Bangkanesia dengan luas 60 ribu hektar oleh pemerintah pusat 

"Makanya kami akan lebih banyak bermusyawarah, kita akan rapat dan jadwalkan, dan segera untuk berkunjung kesana, sesuai arahan Dirjen (PHL-KLHK).Sekaligus nanti juga akan mengudang para bupati, DPRD setempat untuk bersama-sama memperjuangkan penyelesaiannya, termasuk kami juga akan mengajak DPD RI, DPR RI, sebab ini butuh kolektif yang sangat luar biasa," kata Didit.

Kategori :