“Keberhasilan wakaf sumur ini adalah wujud nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat, lembaga wakaf, dan institusi seperti Bank Indonesia mampu menghadirkan manfaat sosial yang berkelanjutan.
Semoga inisiatif ini menjadi inspirasi untuk lebih banyak program wakaf di Bangka Belitung,” ujar Dika.
Bank Indonesia menekankan bahwa wakaf merupakan instrumen penting dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Potensi wakaf di Indonesia sangat besar—potensi wakaf uang mencapai Rp180 triliun per tahun—namun realisasinya baru sekitar 2% dari total potensi.
BACA JUGA:Kelola Zakat Karyawan Secara Optimal, PT Timah Sabet BAZNAS Awards 2025
Rendahnya literasi wakaf menjadi tantangan besar, termasuk di Bangka Belitung yang indeks literasinya masih di bawah rata-rata nasional.
Karena itu, Bank Indonesia terus mendorong literasi dan inklusi wakaf digital melalui inovasi, seperti aplikasi Rumah Wakaf dan Satu Wakaf, agar masyarakat dapat menyalurkan wakaf secara lebih mudah, transparan, dan terpercaya.
Kepala Sekolah SDN 5 Parittiga, Bapak Kartolo, turut berbagi cerita mengenai kondisi sebelum adanya sumur wakaf.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Audiensi dengan Sekda Provinsi Babel Bahas Peresmian 100% Posbakum
“Dulu anak-anak kami harus membawa botol 1,5 liter dari rumah setiap hari untuk kebutuhan minum maupun wudhu.
Saat musim kemarau, sumur lama sering kering sehingga kami bahkan terpaksa membeli air dalam drum.
Kini, dengan adanya sumur wakaf, anak-anak bisa belajar lebih nyaman tanpa dibebani masalah air,” ungkapnya.
BACA JUGA:Ini Isi Surat yang Ditemukan di Pinggir Jenazah Tewas Tergantung
Sementara itu, Rumah Wakaf selaku nazhir dan implementator menjelaskan bahwa pembangunan dimulai awal Juli lalu dan dalam waktu sepuluh hari berhasil digali sumur dengan kedalaman 32 meter serta debit air 400 liter per jam.
Air bersih kemudian ditampung dalam toren air berkapasitas 1000 liter lengkap dengan pompa, sehingga kini dapat memenuhi kebutuhan 306 siswa dan guru, sekaligus masyarakat sekitar.
BACA JUGA:Terdakwa Penipuan Rp 5,5 Miliar di Belitung Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa