“Harmonisasi bukan hanya kewajiban prosedural, melainkan instrumen penting agar peraturan daerah benar-benar mampu menjadi landasan yang kuat, selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kami mendorong agar setiap produk hukum daerah mengedepankan kualitas substansi dan efektivitas implementasinya, sehingga tidak sekadar menambah jumlah regulasi, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Johan Manurung.
Hadir dari Kantor Wilayah adalah Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Rahmat Feri Pontoh) JFT Perancang Madya (Muhamad Iqbal, Yanto Majid, Ismail, Faisal Indrawan) JFT Perancang Muda (Beni Saputra, Elisanti, Siti Latifah, Imelda Hanum), dan JFT Perancang Pertama (Anita Azzahra, Imam Rokhyani, Heri Sandri).
BACA JUGA:Gasak Timah Sitaan Kejagung, Puci dan Ham Jadi Tumbal, Sang Bos H Udin dan Daud Lepas
Dari Kabupaten Bangka Barat hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Heru Warsito), Inspektur Daerah (Fachriansyah), Kepala Bapperida (Helwanda), Sekretaris BPKAD (Deasy), Kepala Bagian Hukum (Hendra Jaya), perwakilan Bagian Hukum Setda Kab. Bangka Barat.