Barang bukti yang diamankan dalam penertiban ini berupa delapan unit PIP jenis Tower, empat unit speed lidah beserta mesin Yamaha 40 pk, 12 orang pekerja tambang, satu karung pasir timah yang sudah dicuci, enam karung pasir timah yang belum dicuci.
BACA JUGA:Kapolresta Pangkalpinang Bersama KPU Cek TPS dan Lokasi Rawan Banjir Jelang Pencoblosan
PT Timah Tbk terus berkomitmen untuk menjaga Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari aktivitas tambang ilegal yang dapat merusak cadangan timah dan mengganggu tata kelola pertambangan.