BACA JUGA:Pelantikan LMKN: Royalti Aman, Kreator Nyaman
Kegiatan juga diisi oleh paparan dari AKP Ahmad dari Densus 88 Mabes Polri yang membahas isu intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
Ia mengajak masyarakat untuk aktif mendeteksi dan melaporkan aktivitas mencurigakan serta menanamkan nilai-nilai toleransi dan kebangsaan dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.
Selain itu Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh mempimpin Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Bangka bersama Tim Perancang Kantor Wilayah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka.
BACA JUGA:PT Timah Ajak Warga Tanjung Pakdan Hidup Sehat Lewat Senam Bersama
Kegiatan pengharmonisasian dilaksanakan terhadap 2 (dua) Ranperkada Kabupaten Bangka tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kec. Merawang dan Kecamaran Bakam, dalam kesempatan tersebut Rahmat Feri Pontoh menyampaikan bahwa harmonisasi bertujuan untuk memastikan regulasi yang disusun oleh Pemerintah Daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik secara vertikal maupun horizontal sehingga menjadi satu kesatuan dalam kerangka hukum nasional serta taat asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ditutup dengan harapan agar Posbankum yang telah dibentuk dapat menjalankan fungsi secara optimal.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Hukum, serta masyarakat, akses terhadap keadilan diharapkan semakin merata dan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, khususnya di wilayah pedesaan.