Dor!!! Pelaku Jambret di Dua TKP Pangkalpinang Ditembak karena Melawan Polisi

Sabtu 09-08-2025,09:54 WIB
Reporter : Agus
Editor : Jal

"Namun saat hendak diamankan, pelaku mencoba melakukan perlawanan dan ingin mencoba melarikan diri. Setelah itu Tim gabungan sigap dan langsung mengambil tindakan tegas dan terukur," tegas Yosyua. 

Kemudian saat diinterogasi, dikatakan Yosyua, pelaku mengakui perbuatannya. Yang mana saat itu, pelaku meminjam sepeda motor merk  Scoopy warna Putih dengan Nopol BN 2858 CC  kepada temannya Sudirman dengan alasan ingin ke konter HP. 

Selanjutnya dalam perjalanan di arah  Jl. Abdullah Addari Kelurahan Masjid Jamik Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang, kata Yosyua, pelaku melihat korban membawa tas warna hitam yang berada di lengan sebelah kiri. Setelah itu, pelaku langsung mengarahkan kendaraannya ke sebelah kiri korban dan langsung merampas tas tersebut. Saat melakukan perampasan, korban dan pelaku sempat tarik-menarik. Namun pelaku berhasil mengambil tas dan korban terjatuh yang mengakibatkan korban pengalami  luka patah tulang di lengan bahu sebelah kiri.

"Setelah itu pelaku langsung bergegas kabur dengan kecepatan tinggi menuju daerah Pintu Air untuk membuka tas hasil rampasan. Selanjutnya, pelaku hanya mengambil uang tunai sebesar Rp800 ribu dan satu unit HP Realme warna hitam. Kemudian pelaku membuang tas tersebut di dalam pagar rumah warga di daerah Pintu Air Pangkalpinang," ungkap Yosyua yang juga menjabat sebagai Kapolsek Bukit Intan ini. 

BACA JUGA:Ini 7 Kasus Jambret Jalanan yang Diakui Tersangka Mahasiswa

BACA JUGA:Jambret Jalanan Sungailiat Incar Wanita Bawa Tas, Pelaku Ternyata Mahasiswa

Selanjutnya, perwira melati satu ini menambahkan, di dalam perjalanan pulang, pelaku langsung menuju daerah Kampung Melintang, tepatnya di arah belakang hotel Aksi 2 untuk membuang satu unit handphone merk Relame warna hitam di sebelah rumah warga yang dibungkus 1 helai baju warna hitam milik pelaku. 

"Setelah itu, pelaku kembali ke rumah temannya Sudirman untuk mengembalikan sepeda motor yang dipinjam tersebut," kata Yosyua. 

Lanjut Yosyua, setelah diintrogasi lebih dalam, ternyata pelaku juga mengaku pernah menjabret di Jalan Solihin Gang Baru Desa Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah pada Sabtu (17/5/2025) lalu sekira pukul 23.10 WIB, yang mana pelaku selalu menargetkan wanita dalam melakukan aksinya.

Selain berhasil mengamankan pelaku, polisi juga turut mengamankan rekan pelaku dan barang bukti lainnya berupa 1 unit HP merk Realme warna hitam, 1 unit sepeda motor merk Scopy warna putih dengan Nopol BN 2858 CC, 1 buah tas warna hitam, 1 helai baju kaos warna hitam, satu pasang sendal warna hitam list merah putih dan kartu identitas milik korban. 

"Polresta Pangkalpinang tidak akan toleransi terhadap kejahatan. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan. Pelaku jambretan ini akan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan akan mendapatkan hukuman yang berat," tegas Yosyua.

Atas kejadian ini, Yosyua mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berada di jalan. Selain itu, dia juga mengingatkan agar jangan meninggalkan barang berharga di tempat yang terbuka. 

"Jika menjadi korban kejahatan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pangkalpinang. Dengan kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua orang. Polresta Pangkalpinang berkomitmen untuk terus melindungi dan melayani masyarakat Pangkalpinang," pungkas Yosyua.

BACA JUGA:Jambret Hp dari Atas Motor

BACA JUGA:Takut Diburu Buser Naga, Penjambret Ditangkap Saat Hendak Kembalikan Hasil Curian

Kategori :