Program FLPP sendiri dirancang oleh pemerintah sebagai skema pembiayaan dengan dana murah yang disalurkan melalui lembaga keuangan penyalur yaitu BP Tapera. Di mana hal ini bertujuan untuk mengatasi tantangan backlog perumahan nasional yang masih tinggi.
Dalam implementasinya, FLPP menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dengan mengikuti ketentuan zona wilayah. Skema ini juga memberikan akses terhadap kepemilikan rumah pertama melalui ketentuan pembiayaan yang lebih ringan, seperti suku bunga tetap maksimal 5% dan tenor kredit hingga 20 tahun.
BACA JUGA:Kisah Pengusaha Pakan Ternak dari Ponorogo Ini Buktikan KUR BRI Bisa Bikin Usaha Berkembang
BACA JUGA:Dari Wilayah Kepulauan, UMKM Ini Berhasil Jadi Pemasok Program MBG dengan Dukungan Pembiayaan BRI