Bos Timah Belinyu Ryan Susanto Dieksekusi, Mantan Kajati Babel Ini yang Membuat Terobosan Hukum

Jumat 01-08-2025,17:22 WIB
Reporter : Reza
Editor : Jal

Sebelumnya tim JPU dari Cabjari Belinyu, yang diketuai Noviansyah menuntut terdakwa Ryan Susanto als  Afung anak dari Sung Jauw,  selama 16 tahun dan 6 bulan penjara. Selain penjara cukong timah Belinyu itu juga dikenakan pidana denda sebesar Rp 750 juta dengan subsider kurungan 3 bulan.

Bujangan ini juga diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp 1,803,850,700 milyar dengan subsider penjara selama 8 tahun dan 3 bulan. Bagi pihak JPU yang memberatkan Ryan dalam perkara ini adalah anak Sung Jauw itu tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Diperparah lagi dengan dia tidak mengakui perbuatanya. Sementara itu yang meringankan terdakwa sopan di persidangan dan masih muda.

BACA JUGA:Sempat Bebas, Ryan Susanto Bos Timah Belinyu Diganjar MA 8 Tahun Penjara

BACA JUGA:Tak Terima Tuntutan Penjara 16 Tahun Dalam Kasus Hutan Lindung Belinyu, Ryan Seret 2 Nama Ini

BACA JUGA:Luluh Lantakan Hutan Lindung Bukit Ketok Belinyu, Ryan Dituntut 16 tahun Penjara

Kategori :