Sidang Bos Sawit Afen, Saksi dari Dinas Kehutanan Ungkap Hal Ini

Kamis 31-07-2025,18:43 WIB
Reporter : Sal
Editor : Jal

Nama-nama besar ikut terseret dalam pusaran perkara ini, termasuk mantan Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti, serta Effendi Suyono selaku Direktur PT Dapo Agro Makmur.

Effendi bahkan telah menitipkan uang senilai Rp61,3 miliar ke pihak penyidik sebagai bentuk itikad baik pengembalian kerugian negara. 

Namun, JPU menegaskan bahwa pengembalian dana tidak serta-merta menghapus tindak pidana yang telah terjadi.

Sidang akan digelar dengan agenda pemeriksaan perkara dengan tetap menghadirkan sejumlah nama lainnya sebagai saksi, demi mengejar pembuktian kasus yang dinilai kompleks dan melibatkan banyak pihak.

Beberapa saksi dijadwalkan hadir, baik dari kalangan internal pemerintahan maupun swasta, untuk membongkar skema kolusi dan dugaan manipulasi dokumen yang mengiringi penerbitan izin perkebunan sawit raksasa di Musi Rawas ini. 

BACA JUGA:200 Ribu Hektare Perkebunan Sawit di Babel akan Disita Kejagung

BACA JUGA:Kejar Mafia Sawit Penyerobot Lahan PT Timah, Jaksa Geledah Kantor Desa Buluh Tumbang

Kategori :