Kemenkum juga memublikasikan hasil-hasil kajian dan analisis kebijakan dalam buku versi elektronik yang bisa diakses masyarakat melalui https://ebook-bsk.kemenkumham.go.id/.
“Hasil kajian kami dapat diakses secara daring untuk berbagai keperluan, seperti untuk pengambilan kebijakan, tujuan akademis, ataupun penelitian,” kata Supratman.
Ada pula layanan Kemenkum di bidang pengembangan SDM.
Kemenkum menyelenggarakan berbagai jenis pelatihan, baik untuk internal maupun eksternal Kemenkum.
Pada periode April-Juni 2025, tercatat sebanyak 34.637 peserta telah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan dalam berbagai metode, di antaranya webinar, klasikal, MOOC, Community of Practice (CoP), pembelajaran jarak jauh, maupun secara hybrid.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel laksanakan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan
Di bidang kesekretariatan, telah dilakukan dukungan kerja sama antara Kementerian Hukum dengan 20 kementerian/lembaga yang dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman.
Kerja sama ini dilakukan untuk mendukung pelayanan dan pembangunan hukum di Indonesia.
Layanan terakhir, ungkap Supratman, adalah layanan inspektorat Jenderal.
Ia menyatakan kalau Kemenkum telah menindaklanjuti 131 temuan dari total 321 temuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
BACA JUGA:Auditorium Pengayoman Pancasila BPSDM Hukum Diresmikan Menteri Hukum
Supratman menyebutkan Kemenkum terus berupaya memberikan layanan yang terbaik, transparan, dan akuntabel agar masyarakat memperoleh kepastian hukum. Transformasi digital menjadi langkah strategis Kemenkum dalam rangka reformasi birokrasi pelayanan publik. Supratman menargetkan semua pelayanan Kemenkum telah berbasis digital di tahun 2026.
“Kami yakin pelayanan berbasis digital akan lebih cepat, efisien, kolaboratif, dan inklusif bagi masyarakat.
Masyarakat semakin mudah mengakses semua layanan yang ada di Kemenkum,” tutup Supratman.