Penuhi Tuntutan Masyarakat Pesisir, Gubernur Babel Teken Surat Rekomendasi Evaluasi Izin Tambang ke Tiga Kemen

Selasa 22-07-2025,09:06 WIB
Reporter : Diskominfo Babel
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menyatakan sikap tegas berpihak kepada masyarakat pesisir yang menolak tambang laut.

Hal ini disampaikannya langsung di hadapan ribuan massa Koalisi Sipil untuk Keadilan Pesisir yang berunjuk rasa di Kantor Gubernur, Senin (21/7/2025).

BACA JUGA:Makin Diandalkan Masyarakat, 6 Bulan AgenBRILink Bukukan Volume Transaksi 843 Triliun dari 1,22 Juta Agen

"Saya pro rakyat. Apa yang bisa saya perjuangkan, saya berjuang untuk rakyat.

Kita ingin Babel ini tetap kondusif," tegas Gubernur Hidayat.

Sebagai bentuk nyata, Gubernur Hidayat langsung menandatangani surat rekomendasi evaluasi izin tambang (IUP), yang ditujukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, serta Kementerian Lingkungan Hidup. 

BACA JUGA:Terima Hadiah Motor Dalam HUT ke-49 PT Timah di Kundur, Siti Hajar: Ini Rezeki Anak Saya

Dalam kesempatan itu, Gubernur Hidayat juga menyetujui surat rekomendasi perubahan Perda Tata Ruang (RTRW), yang akan disampaikan ke DPRD Babel.

"Saya sudah dua kali kirim surat ke kementerian.

Sekarang saya teken lagi karena suara masyarakat sangat jelas hari ini," ujarnya di hadapan  ribuan Demonstran.

BACA JUGA:Redmi K Pad Jadi Xiaomi Pad Mini, Begini Spesifikasinya

Langkah cepat Gubernur ini, mendapat apresiasi dari Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Babel, Ahmad Subhan Hafiz.

"Saya apresiasi respons Gubernur.

Harapannya, DPRD bisa menindaklanjuti dan semua proses ini dibuka untuk publik.

Kebijakan ini berdampak langsung ke nelayan," kata Hafiz.

Kategori :