Tinjau Proses KBM Ajaran Baru, Ini Temuan Ombudsman Babel

Senin 21-07-2025,13:56 WIB
Reporter : Lia
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Mengawasi pasca pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meninjau pelaksanaan Kegiatan Balajar Mengajar (KBM) di SMPN 1 Pangkalpinang pada Senin, 21 Juli 2025.

BACA JUGA:Barca Pinjam Striker Manchester United

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy dan diterima dengan baik oleh Kepala SMPN 1 Pangkalpinang, Jamhari Suhartanto.

Pengawasan dilakukan guna mengevaluasi efektivitas KBM terhadap kapasitas daya tampung rombongan belajar (rombel) yang telah ditentukan pada pelaksanaan SPMB pada jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN). 

BACA JUGA:Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Penyampaian RKUA PPAS Perubahan 2025 Disahkan DPRD Babel

“Hari ini kita melakukan pengawasan pasca SPMB ke SMPN 1 Pangkalpinang, dimana daya tampungnya mencapai kapasitas maksimal yakni 45 siswa per rombel.

Penting bagi kita melihat secara langsung efektivitas KBM pada setiap kelas, guna mengantisipasi dampak pengaturan daya tampung maksimal seperti ini terhadap mutu layanan pendidikan yang diterima siswa," ungkap Yozar. 

BACA JUGA:Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Penyampaian RKUA PPAS Perubahan 2025 Disahkan DPRD Babel

Selanjutnya, Ombudsman Babel menemukan fakta di lapangan bahwa kapasitas daya tampung 45 siswa per rombel ini membuat guru kesulitan untuk menjangkau siswa secara optimal, konsentrasi siswa terganggu karena suasana kelas yang padat dan berisik, serta interaksi guru-siswa menjadi tidak efektif.

BACA JUGA:Tugu Remangok dan Pasar Buah Ikan, Cara Molen Mengembangkan Kawasan Selindung

Fakta ini, tidak diimbangi dengan keharusan penyediaan Standar Pendidikan Minimal (SPM) pada setiap satuan pendidikan yang berujung pada padatnya rombel dan terganggunya kualitas belajar. 

”Kita mendengar secara langsung keluhan siswa dan masukan dari guru-guru berkenaan dengan optimalisasi KBM di kelas.

Kedepannya, pengaturan rasio siswa per kelas harus menjadi atensi agar proses pembelajaran tetap optimal,” kata Yozar. 

BACA JUGA:Residivis Sabu Sadikin Kembali Ditangkap, Samping Kantor Damkar Pangkalpinang Jadi Tempat Transaksi

Kedepannya hasil pengawasan ini menjadi perhatian kita semua dan pihak terkait, khususnya dinas pendidikan untuk mengatur dan mengevaluasi agar kualitas pembelajaran tidak dikorbankan.

Kategori :