"Biarkan semua membuktikan bersalah atau tidak. Karena tidak salah maka tentu harus mengembalikan nama baik beliau (Hellayana), tapi kalau salah silahkan dibuktikan secara hukum," ujar Hidayat.
BACA JUGA:17 Ventilator Lenyap, 3 Pegawai RSUP Airanyir Ditangkap, Mantan Pejabatnya Ngaku Gak Tahu
BACA JUGA:Kasus Ventilator, IMM Babel Desak Reformasi SDM RSUP Babel, Sampaikan 4 Tuntutan ke Gubernur Hidayat