//Perkuat Pengawasan Pengiriman Timah
BABELPOS.ID, - Upaya perbaikan tata kelola timah terus digalakkan oleh berbagai pihak, Hal ini menyusul masih maraknya terjadi tambang ilegal, penyelundupan dan ketidakpatuhan terhadap regulasi yang terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA:Akses Internet di Beltim Meningkat, Satu Pulau Masih Blank Spot
Untuk mendorong percepatan perbaikan tata kelola dan memastikan pengawasan timah yang lebih ketat, Kejaksaan Agung RI melalu Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung menginisiasi penandatanganan pakta integritas tentang 'Optimalisasi Penerimaan Negara Melalui Pengawasan dan Pengendalian Arus Pengiriman Mineral Timah dan Mineral Ikutannya di Lingkungan Pelabuhan dan Wilayah Perairan Lainnya di Kabupaten Belitung'.
BACA JUGA:Daftar ke KPU, Molen-Zeki Penuhi Aspirasi Rakyat Pangkalpinang
Penandatangan pakta integritas dilakukan antara PT Timah Tbk, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tanjung Pandan, Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional II Tanjung Pandan dan Kejaksaan Negeri Belitung yang berlangsung di Kantor Perwakilan PT Timah Tbk di Jakarta, Kamis (26/6/2025).
BACA JUGA:Tekad Sejahterakan Bangka, Rato-Ramadian Diantar Nasdem-Golkar ke KPU
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap pengiriman timah khsususnya dari Pulau Belitung untuk mengurangi kebocoran pendapatan negara, dan mendukung industri timah yang berkelanjutan.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan pengawasan terhadap komoditas timah di Pulau Belitung agar tidak menimbulkan kerugian negara.
BACA JUGA:Dorong Sektor Produksi Bergeliat, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun ke 8,3 Juta Debitur UMKM
"Kami menginisiasi ini karena maraknya pengiriman timah yang tidak berdasarkan surat-surat dan dokumen yang lengkap.
Kami melibatkan PT Timah sebagai pemegang IUP di Belitung, sehingga kami menginisiasi untuk mulai menertibkan.
Sangat disayangkan apabila banyak pendapatan negara harusnya kembali ke negara dan masyarakat tidak kembali lagi kepada masyarakat," ujarnya.
Bagus menambahkan, kejaksaan RI terus bergerak memperbaiki tata kelola timah pasca perkara tindak pidana korupsi yang melanda PT Timah Sehingga kejaksaan negeri belitung mendapatkan dukungan penuh dalam upaya perbaikan tata kelola yang juga dilakukan PT Timah.