CPNS Tahun 2024 Orientasi Lapangan di Lapas Narkotika Pangkalpinang

Kamis 26-06-2025,10:27 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Sebanyak 28 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 melaksanakan kegiatan orientasi lapangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Selasa (24/6/2025). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembekalan yang bertujuan untuk mengenalkan secara langsung tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada para CPNS penjaga tahanan.

BACA JUGA:Jasad Terbakar Dalam Mobil Xenia Diduga Seorang Pria, Tunggu Hasil Tes DNA

Bertempat di Ruang Gallery Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, kegiatan ini dibuka langsung oleh Maman Herwaman selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, didampingi oleh para pejabat manajerial di lingkungan Lapas.

Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan ucapan selamat datang dan memberikan arahan kepada para CPNS.

Ia menekankan pentingnya loyalitas, integritas serta rasa syukur dalam menjalani pengabdian sebagai aparatur sipil negara. 

BACA JUGA:Kanit 1 Resnarkoba Ungkap Alasan Banyak Muncul Pengedar Narkoba, Salah Satunya Karna Murah

“Hari ini saudara-saudara berada di titik awal pengabdian.

Syukuri proses ini, karena tidak semua orang bisa sampai di sini,” ujar Kalapas.

Lebih lanjut, Kalapas juga menjelaskan struktur organisasi lapas, tantangan kondisi overkapasitas warga binaan, serta pentingnya membangun kerja sama dan disiplin di lingkungan pemasyarakatan. 

BACA JUGA:Dua Hari, Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang Tangkap Empat Pengedar Sabu

Menurutnya, pemahaman terhadap struktur kerja sangat penting agar CPNS mampu menyesuaikan diri dengan cepat di tempat penugasan nanti.

“Semoga kegiatan orientasi lapangan ini dapat menumbuhkan semangat dan kesiapan para CPNS dalam mengemban amanah sebagai petugas pemasyarakatan,” pungkasnya.

BACA JUGA:Mahasiswa Kriminologi Unmuh Babel Kuliah Lapangan di Lapas Narkotika Pangkalpinang

Setelah sesi pembukaan, para CPNS dibagi menjadi empat kelompok dan diarahkan ke empat seksi teknis, yakni Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Seksi Kegiatan Kerja, Seksi Administasi Keamanan dan Ketertiban, dan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). 

Kategori :