Pastikan Keamanan, Lapas Pangkalpinang Cek Kelayakan Senjata dan Amunisi

Selasa 24-06-2025,15:37 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Lapas Kelas IIA Pangkalpinang kembali melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap senjata organik, non organik dan amunisi sebagai langkah menjaga stabilitas keamanan internal. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Adm Keamanan dan Tata Tertib (Kamtib), Mulya Nopriansyah, bersama Kasubsi bersama jajaran, Selasa (24/6/2025). 

BACA JUGA:Jelang Paritrana Award 2024: Wabup Bangka Tengah Jalani Sesi Wawancara

Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, meliputi fisik senjata, kelengkapan dokumen, izin penggunaan, hingga kebersihan dan kelayakan operasional.

Jenis senjata yang diperiksa antara lain senapan laras panjang, senjata laras pendek, gas air mata dan pistol pengurai massa.

BACA JUGA:Perkuat Ketahanan Pangan dan Gizi Nasional, BRI Salurkan Pembiayaan Kepada Koperasi Penyuplai Bahan Pangan MBG

Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menegaskan bahwa senjata bukan hanya alat keamanan, melainkan amanah institusi. 

“Pemeriksaan ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban.

Setiap petugas harus merasa memiliki tanggung jawab dalam menciptakan Lapas Pangkalpinang yang aman dan manusiawi,” ungkapnya.

BACA JUGA:UBB dan Babel Pos Siap Kerjasama Memberikan Informasi Qualified Bagi Publik

Kasi Adm Kamtib, Mulya Nopriansyah, menambahkan, pemeriksaan senjata organik dan non organik ini telah menjadi agenda berkala yang rutin dilaksanakan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan peraturan internal terkait pengelolaan senjata api di lingkungan Lapas. 

“Kami pastikan seluruh senjata dalam kondisi baik, lengkap dokumen, dan siap digunakan sesuai SOP.

Ini bentuk kesiapan kami menghadapi segala potensi gangguan keamanan,” janjinya.

BACA JUGA:UMKM Maju, Ekonomi Tumbuh: PT Timah Kembali Gelontorkan Permodalan Bagi UMKM

Lebih lanjut, Mulya menyampaikan pemeriksaan senjata menjadi ajang evaluasi internal mengenai kedisiplinan dalam perawatan inventaris barang milik negara.

Kategori :