Nota Kesepahaman APDESI dan Polres Basel, Ini Maksudnya

Selasa 24-06-2025,13:53 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Govin

BABELPOS.ID, TOBOALI - Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bangka Selatan (Basel) bersama Polres Basel sepakat menandatangani MOU nota kesepahaman terkait pengelolaan serta akuntabel guna  pencegahan korupsi.

BACA JUGA:Kapolres Bangka Barat Pimpin Upacara Tabur Bunga HUT Bhayangkara ke-79

Kapolres Basel AKBP Agus Arif Wijayanto mengatakan, Polres Basel bersama APDESI melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dan nota kesepakatan bersama Kades di Basel, guna pengelolaan dana desa yang akuntabel, tranparansi dan keberlanjutan pbangunan desa.

"nota kesepahaman ini merupakan pendoman, jangan sampai Anggaran negara yang disalurkan ke Kepala Desa tidak digunakan sesuai SOP dan melanggar hukum," ungkapnya, Selasa (24/06).

BACA JUGA:Menata Ulang KUHAP untuk Hukum Indonesia yang Lebih Adaptif

Pada nota kesepaham ini pihaknya menitipkan  bhabinkamtimbas kepada desa yang ada di Basel  agar dirangkul ,serta 3 pilar yang saling mendukung sama lain.

Tolong disampaikan juga jika Bhabinkamtibas tidak benar dalam bertugas tolong laporan ke Polres dan jika tidak baik dalam bertugas bermasyarakat segera laporkan, serta  nantinya akan diganti personel yang berkompeten. 

BACA JUGA:Pelantikan Eselon II Pemkab Basel, Dua Kadis Geser ke Staff Ahli

" Saya berpesan untuk 3 pilar diatas didukung antar sama lain untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera," terangnya. 

Selain itu, terdapat 4 poin penting yang diharapkan pemerintah Basel  dalam penandatanganan nota kesepahaman yaitu Peningkatan pemahaman dan kapasitas, Pengawasan preventif, Mekanisme Pelaporan dan koordinasi, Pembangunan zona Integritas.

BACA JUGA:Perkuat Ketahanan Pangan dan Gizi Nasional, BRI Salurkan Pembiayaan Kepada Koperasi Penyuplai Bahan Pangan MBG

"Diharapkan dengan adanya penandatanganan Nota kesepahaman MOU Bersama ini dapat terciptanya pengelolaan dana desa yang efektif,efisien dan akuntabel serta terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan," tandasnya.

Wakil Bupati Basel Debby Vita Dewi mengatakan, Nota MOU Kesepahaman ini antara APDESI dan Polres Basel bisa menjadikan pengelolaan desa semakin baik dan akuntabel. 

BACA JUGA:Jelang Paritrana Award 2024: Wabup Bangka Tengah Jalani Sesi Wawancara

"Kita meminta kepada APDESI agar lebih terbuka dan akuntabel dalam keberlanjutan pembangunan desa," ucapnya.

Kategori :