"Selang beberapa lama pihak perusahaan mengkonfirmasi ke desa, alasan pihak ketiga belum ada proyek jalan di daerah sekitar jadi belum bisa mengaspal jalan itu," imbuhnya.
Disebutkannya juga, berdasarkan kondisi di lapangan, pengerjaan crossing jelas tidak sesuai standar keamanan dan keselamatan jalan.
Pemerintah Desa Pasir Putih kini mendesak adanya perhatian serius dari pemerintah daerah.
BACA JUGA:Desa Keciput Belitung jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual Tahun 2025
Pasalnya, jalan tersebut merupakan akses utama menuju Pelabuhan Sadai, yang setiap harinya ramai dilalui oleh pengendara dari berbagai arah.
"Ini jalan utama menuju pelabuhan, sangat vital bagi masyarakat, kami berharap ada solusi konkret dan segera untuk mengatasi masalah ini demi keselamatan pengendara serta kelancaran akses transportasi," tandasnya.
Belum diketahui secara pasti apakah aktivitas crossing jalan tersebut telah mengantongi izin resmi dari pihak berwenang.