Selain itu, pihaknya juga sudah pernah di lakukan mediasi oleh Dinas Pertanian pada 16 Januari 2024 lalu.
Tetapi proses mediasi itu tidak melibatkan masyarakat maupun dirinya sebagai wakil warga.
“Kami menolak hasil mediasi karena tidak dihadiri masyarakat yang terdampak, apalagi sudah masuk dugaan ke ranah hukum," jelasnya.
Kendati demikian, pihak perusahaan juga sempat menghentikan melakukan perawatan terhadap sawit tersebut sejak di laporkan ke pihak kepolisian.
Tetapi pada Jum'at (20/06) pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa sawit masih dirawat, ia angsung turun ke lapangan bersama rekan dan melihat sendiri sawit sudah mulai berbuah.
BACA JUGA:BRI Terbitkan Social Bond Senilai Rp5 Triliun untuk Dukung Pembiayaan Inklusif dan Berkelanjutan
"Saya harap suara kami bisa sampai ke Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan bahkan ke Presiden Prabowo Subianto.
Ketahanan pangan ini bukan main-main, ini urusan hidup masyarakat," tandasnya.
Diketahui, lahan persawahan di desa Serdang merupakan bagian dari kawasan strategis pangan lokal dan berbatasan langsung dengan Desa Rias, yang dikenal sebagai lumbung padi terbesar di Bangka Belitung.