Oleh: Imam Zulfian
Analis Yunior, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
___________________________________________
Dulu, liburan ke luar negeri seringkali diwarnai drama penukaran uang asing, urusan kurs yang naik turun, biaya transaksi yang mahal, atau bahkan pusing mencari ATM yang sesuai. Tapi kini, di era digital yang serba terhubung ini, batasan antarnegara seolah kian "tipis". Mungkinkah hambatan yurisdiksi keuangan bisa ditembus dengan mudah? Ternyata, itu sangat mungkin dengan kehadiran QRIS Antarnegara. Inilah inovasi yang menjanjikan kemudahan, efisiensi, dan inklusi dalam bertransaksi lintas batas.
Saya ingat betul pengalaman tahun lalu berlibur ke Malaysia. Saat sedang asyik makan siang di kedai Nasi Kandar, tak jauh dari Menara Kembar Petronas, mata saya menangkap tanda "kode QRIS" di kasir. Tanpa ragu, saya langsung membuka aplikasi mobile banking di ponsel, memindai kode QR, dan transaksi selesai dalam hitungan detik. Tak perlu lagi repot menukar uang, menghitung kurs, atau khawatir dengan biaya tersembunyi. Semuanya transparan, mudah, dan yang terpenting, aman.
BACA JUGA:Cyber Crime: Tantangan Hukum Chip Domino di Era Digital
BACA JUGA:MENJERNIHKAN KALDU TIMAH BANGKA BELITUNG
Lebih dari sekadar kemudahan personal, QRIS Antarnegara adalah pintu gerbang menuju peluang baru. Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), inovasi ini memungkinkan mereka menjangkau pasar yang lebih luas tanpa harus pusing membuka rekening bank di luar negeri atau berurusan dengan sistem pembayaran yang rumit. Sementara bagi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, QRIS Antarnegara memberikan kemudahan dalam berbelanja atau menikmati kuliner lokal tanpa perlu risau dengan selisih kurs.
Namun, QRIS Antarnegara bukan hanya soal transaksi bisnis semata: Ada dimensi sosial dan budaya yang mendalam. Dengan mempermudah transaksi lintas negara, QRIS Antarnegara secara tidak langsung ikut mendorong pertukaran budaya dan mempererat hubungan antar masyarakat. Kita bisa lebih mudah mendukung pengrajin lokal di negara tetangga, membeli produk unik, atau sekadar menikmati secangkir kopi di kedai pinggir jalan tanpa terbebani masalah pembayaran. Batas yang dulunya menghalangi, kini berubah menjadi jembatan penghubung ekonomi.
Peran Bank Indonesia (BI) dalam mewujudkan kemudahan transaksi lintas negara ini sangatlah sentral. Sebagai bank sentral, BI menjadi motor penggerak Regional Payment Connectivity (RPC), sebuah inisiatif yang bertujuan untuk mengintegrasikan sistem pembayaran di kawasan. BI secara aktif bernegosiasi dan bekerja sama dengan bank sentral maupun otoritas pembayaran negara lain untuk menyelaraskan standar teknis dan regulasi, sehingga transaksi lintas batas menggunakan QR code bisa berjalan lancar dan aman. Komitmen BI adalah memastikan sistem pembayaran yang efisien, aman, dan inklusif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
BACA JUGA:Menggali PAD Bangka: Jangan Hanya Parkirkan Harapan di Lahan Parkir
BACA JUGA:Efek Domino Rakusnya Kapitalis Terhadap Kemakmuran Warga Kepulauan Bangka
Tak hanya itu, BI juga memegang peran krusial dalam mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan QRIS Antarnegara. Berbagai program sosialisasi dan kampanye dilakukan untuk meningkatkan pemahaman publik, baik dari sisi pengguna (wisatawan dan pekerja migran) maupun pedagang (UMKM dan penyedia jasa). Edukasi ini mencakup cara kerja, keamanan, dan manfaat dari penggunaan QRIS Antarnegara, memastikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan inovasi ini dengan maksimal dan tanpa keraguan.
Berkat kerja keras Bank Indonesia dan kolaborasi dengan berbagai negara, implementasi QRIS Antarnegara telah menunjukkan hasil nyata. Saat ini, Indonesia sudah berhasil mengintegrasikan transaksi QRIS dengan beberapa negara di Asia Tenggara. Malaysia adalah salah satu negara pertama yang sudah terhubung, seperti pengalaman pribadi saya di atas. Selain itu, Thailand dan Singapura juga telah mengimplementasikan konektivitas pembayaran QR antarnegara dengan Indonesia. Integrasi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang bepergian ke negara-negara tersebut untuk menggunakan aplikasi pembayaran di ponsel mereka yang mendukung QRIS, begitu pula sebaliknya bagi warga negara tersebut saat berkunjung ke Indonesia.
Melihat kesuksesan dan antusiasme terhadap QRIS Antarnegara, Bank Indonesia tidak berhenti sampai di sini. Ada rencana untuk terus memperluas jangkauan layanan ini. Di tahun 2025, BI menargetkan untuk mengintegrasikan QRIS dengan lebih banyak negara, terutama di kawasan ASEAN dan Negara Asia sekitar. Beberapa negara yang menjadi target potensial untuk perluasan konektivitas QRIS ini antara lain Jepang dan Tiongkok, yang ditargetkan dapat terealisasi dalam waktu dekat. Perluasan ini diharapkan akan semakin memudahkan mobilitas ekonomi dan pariwisata antarnegara, serta mendorong pertumbuhan ekonomi regional secara keseluruhan.