BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kapolsek Bukit Intan, AKP Yosyua Surya Admaja menyambangi Pos Satkamling Cempedak yang berada di RT 008 RW 003 Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang, Kamis (12/6/2025) malam.
BACA JUGA:Terima Penghargaan Nasional, Gubernur Hidayat Arsani Gencarkan Sosialisasi Hidup Sehat Tanpa Rokok
Sambang Satkamling ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Selain ajang silaturahmi, kegiatan ini juga dalam rangka mengoptimalkan kegiatan Satkamling sebagai upaya pencegahan kejahatan.
BACA JUGA:Dua Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Akibat Nyuri di Air Bakung
Dalam kesempatan ini, Kapolsek menyampaikan beberapa arahan penting untuk meningkatkan keamanan lingkungan. Dia juga memberikan imbauan kamtibmas dan mengajak warga untuk aktif membantu Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Satkamling adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan di tingkat RT/RW.
Perannya pun sangat penting untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan, mencegah tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada warga," kata Kapolsek.
BACA JUGA:Dua Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Akibat Nyuri di Air Bakung
Untuk itu, perwira balok tiga itu juga berpesan agar setiap warga saling berkoordinasi dan bekerjasama dalam menjaga keamanan di masing-masing wilayah dengan rutin mengadakan ronda malam secara bergantian.
"Selaku Kapolsek, saya mengucapkan terima kasih banyak atas kerjasamanya, kami sadar bahwa keamanan itu tanggung jawab bersama, sehingga mari kita semua jaga diri, jaga keluarga dan jaga lingkungan," imbuhnya.
BACA JUGA:Asisten 1 Harap Muslub PAW Kwartir Pramuka Pangkalpinang Bawa Perubahan Lebih Baik
Kapolsek menambahkan bahwa pencegahan kejahatan di masyarakat menjadi salah satu prioritas Polsek Bukit Intan.
Bahkan pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Bukit Intan.
"Untuk itu, melalui kegiatan ini saya berharap dapat mempererat kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, mencegah kejahatan dan mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif," tutur Kapolsek.