Polsek Bukit Intan Razia 2 SPBU, Sasar Barcode Ganda hingga Tangki Modifikasi BBM Subsidi
Polsek Bukit Intan menggelar razia di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah hukumnya, Jumat (17/7/2026).--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Polsek Bukit Intan menggelar razia di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah hukumnya, Jumat (17/7/2026).
Razia dilakukan sebagai respons atas antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU dalam beberapa hari terakhir sekaligus untuk mengantisipasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memfokuskan pemeriksaan terhadap penggunaan barcode MyPertamina serta kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi untuk membeli BBM subsidi melebihi ketentuan.
Kapolsek Bukit Intan AKP Epriansyah mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kapolresta Pangkalpinang guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib dan tepat sasaran.
BACA JUGA:Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Pemkab Basel di Himpang Lima Habang, Ada Doorprizenya
"Antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU menjadi perhatian kami. Karena itu, kami melakukan pengawasan langsung untuk memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan BBM subsidi, baik melalui penggunaan barcode ganda maupun kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi," kata Epriansyah.
Ia menjelaskan, petugas memeriksa kendaraan roda empat yang mengisi BBM subsidi dengan mencocokkan penggunaan barcode MyPertamina.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap kendaraan hanya menggunakan barcode sesuai ketentuan dan tidak melakukan pengisian berulang menggunakan identitas berbeda.
BACA JUGA:Aksi Bersih-Bersih Laut Nek Aji Partai Demokrat, Kumpulkan 2 Ton Sampah
Selain itu, polisi juga melakukan pengecekan fisik terhadap tangki kendaraan.
Kendaraan yang diduga telah dimodifikasi atau memiliki kapasitas tangki melebihi spesifikasi pabrikan menjadi sasaran pemeriksaan karena berpotensi digunakan untuk menimbun BBM subsidi.
Menurut Epriansyah, pengawasan tersebut merupakan langkah preventif agar distribusi BBM subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak serta mencegah praktik kecurangan yang dapat memicu kelangkaan di lapangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
